Unknown Unknown Author
Title: Kecakapan Politik Dinilai Sangat Mumpuni Nur Alam Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Umum PAN
Author: Unknown
Rating 5 of 5 Des:
KJBCNews.com,Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN menunjuk Nur Alam sebagai Wakil Ketua Umum partai berlambang matahari terbit itu mendampingi Zu...
Ditunjuk Wakil Ketua Umum PAN, Nur Alam: Saya Tidak Dikonfirmasi, Saya Bukan Pegawai PartaiKJBCNews.com,Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN menunjuk Nur Alam sebagai Wakil Ketua Umum partai berlambang matahari terbit itu mendampingi Zulkifli Hasan.

Ditunjuk Wakil Ketua Umum PAN, Nur Alam: Saya Tidak Dikonfirmasi, Saya Bukan Pegawai Partai
Nur Alam

Demikian diungkapkan Yandri Susanto, Koordinator Wilayah (Korwil) DPP PAN untuk Sultra. Berdasarkan keputusan DPP, Nur Alam kini ditarik menjadi pengurus PAN pusat. Kecakapan politik Nur Alam dinilai sangat mumpuni. Terbukti dia mampu membesarkan PAN di wilayah Sultra hanya dengan waktu yang singkat, yaitu 17 tahun.

“Untuk Pak Nur Alam sendiri kan memang sudah nggak Ketua DPW (Dewan Pimpinan Wilayah) lagi. Olehnya ditarik ke DPP sebagai wakil ketua umum.  Nah untuk Ketua DPW, Ketua Umum sudah meminta saya untuk mengumumkan Umar Samiun sebagai ketua dan sekretarisnya Adriatma Dwi Putra,” ujar Yandri ketika dihubungi Zonasultra.com, Kamis (19/5/2016) malam.

Sementara itu, Nur Alam yang ditemui usai upara Hari Kebangkitan Nasional di Kantor Gubernur Sultra, Jumat (20/5/2016) mengaku kaget atas penunjukan itu.


Nur Alam mengatakan, penunjukan itu tanpa pemberitahuan sama sekali. Pengurus pusat PAN, kata dia, tidak bisa menempatkan dirinya begitu saja tanpa ada permintaan kesediaan terlebih dahulu. Selain itu, hingga Jumat (20/5/2016) siang ini DPP PAN juga belum menginformasikan keputusan yang sepihak tersebut.

“Tidak bisa ditempatkan begitu, saya harus diminta kesediaan karena saya bukan pegawainya partai. Kalau pegawai itu siap ditempatkan dimana saja. Jadi kalau mau ditempatkan ditanya dulu. Jadi tidak otomatis apa yang menjadi keinginan mereka di Jakarta saya langsung terima,” tutur Nur Alam.

Dalam membuat keputusan, lanjut Gubernur Sultra dua periode ini, semestinya DPP tidak memandang dirinya sebagai pegawai partai, tapi harus dianggap sebagai kader partai. Jika seseorang diposisikan sebagai kader, maka sebelum ditempatkan selaiknya ada permintaan bersedia atau tidak.

zonasultra.com

Advertisement

Post a Comment

 
Top