KJBCNews.com,. Kendari - Menkumham Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Tim untuk memeriksa kelalaian Lapas kelas IIA kendari dalam melakukan pengawalan pada tahanan.
Tim ini terdiri dari Tujuh orang, dari tujuh tim pemeriksa salah satunya kepala divisi kemasyarakatan Drs Muslim Msi, yang rencananya akan melakukan pemeriksaan pada pegawai Lapas pada hari ini.
Kapala divisi Pemasyarakatan Drs muslim msi mengungkapkan, sudah membentuk tim sebanyak tujuh orang. Untuk memeriksa pegawai Lalai dalam melakukan pengawalan pada tahanan.
Walaupun tahanan kabur, sudah ditangkap kembali dalam waktu yang diberi selama dua hari, tetap akan dikenakan sanksi.
Mereka diberi waktu selama dua hari, untuk mencari tahanan yang lari, dan hasilnya tahanan itu berhasil ditangkap kembali," ucap Muslim saat sitemui diruangannya Selasa (19/7).
Masih kata Muslim, walaupun tahanan itu sudah ditangkap tetap akan dilakukan pemeriksaan. Jadi, bukan hanya dua orang yang akan diperiksa termasuk Kalapas pemeriksaan itu akan dilihat bagaimana keluarnya tahanan apakah sudah sesuai dengan prosedur, siapa yang tanda tangan. Pemeriksaan nantinya digelar kalau bukan di Lapas di kantor Menkumham. Kalau sudah dilakukan pemeriksaan, hasilnya akan diserahkan pada pimpinan.
Untuk Sanksi sendiri bermacam -macam ada sanksi ringan dan sanksi berat . ( M4 )
sumber-teropongsultra

Post a Comment