Ilustrasi
KJBCNews.com, - Kendari -Tim Satuan Reskrim Polres Kendari berhasil bekuk pelaku Curnik 13 Tempat Kejadian Perkara (TKP) bernama Sabrianto alias Adi (20).
Sabrianto alias Adi ditangkap, Rabu (20/7) sekitar pukul 19.00 Wita, di BTN Villa ibis Jalan Khairil Anwar Kecamatan Wua-wua, diduga terlibat dalam kasus Curnik pada 13 lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda-beda di wilayah hukum Polres Kendari.
Modus pencurian dengan pura-pura bertamu dirumah warga. namun naas aksinya ketahuan, dan kemudian dibekuk oleh tim Reskrim Polres Kendari.
Tersangka yang beralamatkan di Kompleks BTN Teporombua, Kelurahan Watubangga berdasarkan laporan warga sekitar, dan saat di lakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan sedikit pun.
Kapolresta Kendari AKBP Sigit Haryadi Sik melalui Kaur BIN Sat Reskrim Polres Kendari, IPTU Abdul Harist, membenarkan atas penangkapan curnik.
Melalui hasil penyelidikan tersangka mengaku melancarkan aksinya sebanyak 13 TKP pada tempat berbeda,dan terakhir aksinya bertempat di THR, Kecamatan Wuawua,disebuah rumah warga.
Kata Haris,selain mengamankan tersangka, aparat Kepolisian juga mengamankan barang bukti hasil curian berupa dua unit TV berbagai merek 32 inchi, 2 HP Samsung, PS3. Sementara barang bukti (BB),sebagian belum didapat.
Lanjut dia, diketahui tersangka pernah ditahan dalam kasus yang sama. (M4)dikutip dari teropongsultra.com


Post a Comment