KJBCNews.com, - Kendari Puluhan massa yang tergabung dalam forum kajian lingkungan hidup, gelar aksi di dua titik yang salah satunya, depan (pronto) jum' at (29/7).
Dalam aksinya, massa menyuarakan terkait posisi bangunan yang tepat berada pada daerah yang merupakan sentral aktivitas masyarakat kota kendari dan berada pada persimpangan yang rawan akan kemacetan.
Sementara itu , secara konstitusional di mana telah di atur mengenai bangunan atau jenis usaha yang dapat menyebabkan gangguan lalu -lintas.
Menurut orator, " seharusnya pihak (pronto), terlebih dahulu menyiapkan dokumen analisis dampak lalulintas atau ( andalalin) untuk kegiatan yang dapat menggangu lalu lintas.
Usai melakukan orasinya, akhirnya, perwakilan massa, di terima oleh manager pronto. "Amdiah
kepada awak media mengatakan , terkait aksi dan tuntutan massa hari ini, mengenai (andalalin) pihaknya suda pernah menanyakan hal tersebut pekan lalu ke dines perhubungan.
Namun sampai hari ini, pihak perhubungan belum memberikan jawaban pasti tentang (andalalin) bahkan saya suda pernah juga menyurat terangnya.
Lanjut amdiah, dirinya juga menanyakan, apakah bangunan yang berdiri tahun 2000 - an, harus mempunyai andalalin, sementara aturan andalalin keluar pada tahun 2009 tutupnya.
sumber-Teropongsultra.com
BACA JUGA BERITA LAINNYA :
EKONOMI DAERAH
INFO LOWKER
KRIMINAL
KABAR DUNIA
BACA JUGA BERITA LAINNYA :
EKONOMI DAERAH
INFO LOWKER
KRIMINAL
KABAR DUNIA

Post a Comment