KJBCNews.com, - langara.empat legislator Konkep menganggap tahapan pembahasan RPJMD cacat hukum.
Ke empat legislator tersebut menolak pandangan Bupati Konkep terkait rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD)
Saat rapat Paripurna kamis (11/08)
Rapat paripurna yang di pimpin langsung oleh ketua DPRD Konkep
Di hadiri 16 anggota
Ke - empat anggota DPRD, yakni Abdul rahman, Rudi , Amran ,dan Isman semuanya menolak pandangan bupati konkep terkait (RPJMD).
Ke empatnya melakukan aksi walk out atau meninggalkan rapat paripurna , kerena menganggap tahapan pembahasan RPJMD di nilai cacat hukum.
Menurut Ketua Dprd konkep Musdar s.sos saat di temui oleh awak media ini jum'at 12/08.
"Menurut saya, tidak ada istilah bahwa ada yang lebih memahami dan yang kurang memahami terkait pembahasan rencana pembangunan jangka menengah daerah. tetapi semua memahami dengan pemahamanya masing masing , jika ada teman teman yang kritis atau koreksi terkait rapat pembahasan RP JMD ini cacat akan hukum , itu tergantung pandangan mereka masing masing.
,Tetapi perlu kita ketahui rapat tersebut sudah sesuai mekanisme. ( aldi /TS/KN)

Post a Comment