KJBCNews.com, - Kendari (07/08/2016). Perusahaan PT. Virtue Dragon Nikel Industri (PT. VDNI) pada hari selasa (02/08) Kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak kepada beberapa orang karyawan yang selama ini memperjuangkan Hak-hak para para keperja lainnya dalam perusahaan tersebut.
Kejadian itu bermula Saat mencuatnya isu mengenai tenaga kerja asing (TKA) serta perselisihan hubungan kerja antara karyawan dan pihak perusahaan PT. Virtue Dragon Nikel Industri. Memicu Ratusan karyawan melakukan unjuk rasa (senin,25/07) dihalaman kantor PT. VDNI, Hal tersebut disebabkan oleh kewajiban perusahaan yang belum membayarkan sebagian pesangon sebagaian pekerjanya dan skema pengalihan status dari PKWTT menjadi karyawan PKWT.
Saat demonstrasi terjadi, pimpinan PT. VDNI memprotes kehadiran IPPMIK-Kendari dalam gerakan tersebut karena tidak ada kaitannya dengan persoalan antara perusahaan dengan karyawan. Pihak perusahaan menuding, dalang lahirnya gerakan demonstrasi dan hadirnya para mahasiswa ditengah persoalan tersebut dimotori oleh Lukman, Umar, Umar Makka dan Erwin yang juga tergabung dalam serikat pekerja lokal.
"Kalian bukan karyawan saya, apa urusan kalian dengan persoalan ini" Tegas Riana HRD PT.VDNI
Sebelumnya, Serikat pekerja lokal telah melayangkan surat permintaan klarifikasi terkait persoalan TKA dan sejumlah karyawan kepada pihak perusahaan. Kemudian dijadwalkan untuk bertemu pada hari minggu (24/07) Pukul. 15.00 Wita diruang rapat PT. VDNI, namun secara tiba-tiba pihak perusahaan membatalkan dan menolak bertemu dengan mereka.
Pada tanggal 02 Agustus Sesuai dengan SK. Nomor : 001/GM/VIII/2016 tentang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dikeluarkan pada tanggal, 02 Agustus 2016. Pihak PT. VDNI melalui General Manager telah melakukan PHK kepada beberapa orang karyawan diantaranya : Lukman (Sopir Trailler), Umar Makka (Sopir Trailler), Umar (Operator Excavator) Erwin Ginsel (Crew Crane)
Saat menghadiri diskusi disekretariat IPPMIK-Kendari (06/08), keempat orang tersebut yakni Lukman, Umar, Umar Makka dan Erwin kepada awak media teropongsultra.com mengatakan bahwa pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh pihak PT. VDNI sangat tidak masuk akal dan terkesan dipolitisir.
"Mereka mem-PHK kami dengan alasan yang tidak masuk akal, kami demo kan menuntut hak sebagai pekerja yang dilindungi oleh aturan dan atas nama serikat pekerja lokal resmi" Ucap Erwin.
Lanjut erwin. Dalam surat pemutusan hubungan kerja yang ditanda tangani oleh Rudi Rusmadi selaku GM PT. VDNI, pihak perusahaan menyebutkan 5 orang yang telah diphk tapi dalam lampiranya hanya 4 orang.
"Aneh skali. Disurat itu, 5 orang yang diPHK tapi saat kami lihat ternyata hanya ada 4 orang yaitu kami". Pungkasnya.
Ditempat yang sama, Ketua Umum IPPMIK-Kendari Muhamad Ikram Pelesa mengatakan bahwa tindakan yang telah dilakukan oleh pihak PT. VDNI telah menyalahi aturan UU. NO. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan mekanisme PHK kepada karyawan.
"Gila ini perusahaan, tidak tau mekanisme PHK karyawan. Alasan pemutusan hubungan kerja tidak logis dan terkesan dipolitisir, kan sebelumnya mereka sudah tempuh jalur mediasi tapi pihak perusahaan tolak. Mereka demo pertanyakan hak mereka, kok malah diPHK. Tegasnya.
Dalam pertemuan mereka, ikram menegaskan bahwa IPPMIK - Kendari bersama Serikat pekerja lokal akan melakukan upaya - upaya hukum dalam menyelesaikan persoalan tersebut dan dalam waktu dekat akan melakukan aksi demonstrasi secara besar-besaran untuk menduduki kantor perusahaan PT. VDNI.
"ini adalah etikat tidak baik yang ditunjukan pihak perusahaan kepada kita, mereka tidak punya inisiatif untuk menyelesaikan masalah dengan pekerjanya. Untuk itu dalam waktu dekat ini kami akan melakukan aksi demonstrasi bersar-besaran dan menduduki area perusahaan, apabila tidak win win solution dari persoalan ini". Tutupnya (TS02/TIM)
sumber-teropongsultra.com

Post a Comment