Foto: Maikel Jefriando-detikFinance
KJBCNews.com,Tanjung Benoa -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti berencana mengubah aturan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi untuk nelayan. Usulan Susi, penyaluran subsidi solar yang awalnya diperbolehkan untuk kapal berukuran 30 GT, selanjutnya hanya diperuntukan bagi nelayan yang memiliki kapal dengan bobot 5 GT ke bawah.
Rencana ini muncul karena dalam beberapa bulan terakhir, banyak pemilik kapal memanipulasi ukuran kapal di dalam dokumen.
"Mereka memanipulasi ukuran kapal dan ngambil solar subsidi. Karena sekarang masih ada subsidi BBM di bawah 30 GT. Kita akan mengubah BBM yang disubsidi untuk kapal di bawah 5 GT," ungkap Susi dalam konferensi pers di kantor PSDKP, Bali, Selasa (2/8/2016).
Dalam waktu dekat, Susi akan bertemu dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kemudian dilanjutkan dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pengambilan keputusan.
"Saya akan koordinasi dengan Menteri ESDM dan laporkan kepada Presiden," ujarnya.
Menurutnya, tidak perlu ada regulasi baru yang akan diterbitkan. Ini hanya merupakan program pemerintah agar bisa memberikan subsidi lebih tepat sasaran.
"Kalau subsidi yang diberikan tidak untuk yang seharusnya tentu akan merugikan negara," tegas Susi.
(mkl/feb)
sumber-finance.detik.com
Rencana ini muncul karena dalam beberapa bulan terakhir, banyak pemilik kapal memanipulasi ukuran kapal di dalam dokumen.
"Mereka memanipulasi ukuran kapal dan ngambil solar subsidi. Karena sekarang masih ada subsidi BBM di bawah 30 GT. Kita akan mengubah BBM yang disubsidi untuk kapal di bawah 5 GT," ungkap Susi dalam konferensi pers di kantor PSDKP, Bali, Selasa (2/8/2016).
Dalam waktu dekat, Susi akan bertemu dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Kemudian dilanjutkan dalam pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pengambilan keputusan.
"Saya akan koordinasi dengan Menteri ESDM dan laporkan kepada Presiden," ujarnya.
Menurutnya, tidak perlu ada regulasi baru yang akan diterbitkan. Ini hanya merupakan program pemerintah agar bisa memberikan subsidi lebih tepat sasaran.
"Kalau subsidi yang diberikan tidak untuk yang seharusnya tentu akan merugikan negara," tegas Susi.
sumber-finance.detik.com

Post a Comment