andi samsul kjbc andi samsul kjbc Author
Title: Uang Makan Anggota TNI/Polri Naik Rp 5.000/Hari di 2017
Author: andi samsul kjbc
Rating 5 of 5 Des:
Foto: Ari Saputra   KJBCNews.com, Jakarta -Pemerintah tidak akan menaikkan g...

 
KJBCNews.com,Jakarta -Pemerintah tidak akan menaikkan gaji pegawai negari sipil (PNS), serta anggota TNI/Polri pada tahun depan. Namun khusus untuk anggota TNI/Polri, akan dinaikkan uang makan dan lauk pauknya.

Demikian disampaikan oleh Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, kepada detikFinance, Selasa (16/8/2016).

"Ada kenaikan uang makan lauk untuk anggota TNI/Polri Rp 5.000/hari per orang," jelas Askolani.

Dia mengatakan, kenaikan uang makan dan lauk pauk ini dilakukan karena dalam beberapa tahun terakhir tidak ada kenaikan. Uang makan ini akan diberikan per hari kerja. "Kenaikan disesuaikan dengan inflasi," imbuh Askolani.

Untuk diketahui, meski gaji PNS serta Anggota TNI/Polri tidak naik tahun depan, namun mereka tetap akan gajian sebanyak 14 kali.

Selain gajian seperti biasa selama 12 kali selama setahun, PNS serta Anggota PNS/Polri akan mendapatkan gaji ke-13 yang merupakan gaji pokok ditambah tunjangan. Kemudian ada gaji ke-14 yang disebut tunjangan hari raya (THR) yang besarannya merupakan gaji pokok tanpa tunjangan.(wdl/ang)finance.detik.com

Advertisement

Post a Comment

 
Top