Kjbcnews.com : BUTON - Sebanyak 223 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) pada tujuh kecamatan di Kabupaten Buton telah terbentuk.Hal ini diungkapkan Ketua KPUD Buton, Alimudin Sikuri, Sabtu (3/9/2016).
Pembentukan PPDP, kata Alimudin dilakukan oleh petugas Panitia Pemungutan Suara ( PPS ) atas nama Ketua KPU Kab/Kota dalam hal ini KPUD Buton untuk membantu PPS dalam melakukan pemutakhiran data pemilih yang mempunyai tugas melakukan pencocokan dan penelitian terhadap data pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buton 2017 mendatang.
"Kita sudah bentuk sebanyak 223 PPDP,tapi yang mengangkat mereka itukan PPS, dan satu PPDP itu akan bertugas pada satu TPS,"kata Alimudin ketika dikonfirmasi melalui via telepon selulernya.
Data yang digunakan dalam pembentukan PPDP tersebut, lanjut Alimudin, masih mengacu pada data Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2014 dengan jumlah 214 TPS.Namun, data tersebut masih bersifat sementara, dan itu kemungkinan dapat berubah disesuaikan jumlah pemilih pada satu TPS.
"Satu TPS satu PPDP,hanya saja kalau satu TPS itu lebih dari 400 pemilih ,dapat diangkat dua PPDP,kita tinggal kondisikan saja,karena ada tambahan 9 dari kelebihan 400 orang per TPS itu maka jumlah PPDP yang kita bentuk yaitu sebanyak 223 orang,"jelasnya.
Alimudin berharap, dengan terbentuknya PPDP tersebut bisa membantu PPS dalam menjalankan tugasnya khususnya pada pemutakhiran data pemilih sehingga bisa menghasilkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang valid.
"Yang pasti mereka ini sudah siap bekerja untuk membantu PPS dalam hal pemutakhiran data, sehingga mendapatkan data DPT yang akurat ,"tandasnya. ( al/tim ts/kn )

Post a Comment