Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) meminta Google
Asia Pacific Pte Ltd agar menyerahkan laporan keuangan perusahaan. Ini
merupakan tindak lanjut atas tawaran Google untuk membayar pajak dengan
sangat rendah.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Ditjen
Pajak, M Haniv, Google menyatakan kesanggupan pada awalnya.Tapi sampai
sekarang, tidak pernah diserahkan kepada Ditjen Pajak.
"Katanya
dia mau beri pembukuannya, lama itu nggak kasih berarti dia niat melawan
pemeriksaan," ujarnya di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa
(20/12/2016)
"Harusnya Google malu, diminta file elektronik butuh waktu bulanan. Padahal kalau searching data di internet 1 tera cuma satu jam," tegas Haniv.
Penyerahan
laporan keuangan, kata Haniv agar bisa mencocokkan tagihan pajak yang
disampaikan. Bila memang sesuai dengan versi Google, maka Ditjen Pajak
akan mengikuti.
"Laporan keuangan nih revenue di Indonesia sekian, gitu saja. Kita mau cek," imbuhnya.
Haniv menyatakan, atas persoalan tersebut dimungkinkan bisa menyasar kantor pusat Google di Amerika Serikat (AS).
"Sekarang
masih di Singapura dulu, tapi nanti bisa kita perluas untuk yang AS.
Sekarang ini kan dia belum terbuka, karena kalau terbuka terus model
pemeriksaan kita ini ditiru dunia, habis dia," paparnya.
Harapan
kepada Google agar bisa mengikuti tawaran yang sudah disampaikan oleh
Ditjen Pajak. Sehingga tidak perlu masuk ke ranah hukum.
"Kita
dalam tahap ini mudah-mudahan Google tahun depan itu mau memberikan
datanya terus mereka itu nanti melakukan penghitungan," tukasnya.
(mkl/hns)
sumber-detikfinance.com
Ditjen Pajak: Harusnya Google Malu
Title: Ditjen Pajak: Harusnya Google Malu
Author: andi samsul kjbc
Rating 5 of 5 Des:
Author: andi samsul kjbc
Rating 5 of 5 Des:
Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) meminta Google Asia Pacific Pte Ltd agar menyerahkan laporan keuangan perusahaan. Ini...

Post a Comment