
Bombana, Sultrapost.com – Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah (KADA) telah mencapai Finis. Hari ini Senin (31/7/2017) Mahkamah Konstutisi (MK) Republik Indonesia (RI) telah menetapkan hasil perolehan suara, dan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bombana, H Tafdil dan Johan Salim keluar Sebagai Pemenang.
Jika sebelumnya, MK telah memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bombana untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tujuh (7) Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan hasilnya pasangan akronim Bertahan (Bersama Tafdil Johan) kembali mengungguli pasangan Berkah (Bersama Kasra Jaru Munara dan Man Arfah) dengan perolehan suara Paslon nomor urut Satu (1) Berkah 1.016 Suara dan Paslon nomor urut Dua (2) Bertahan 1.046 suara, selisih 30 suara untuk kemenangan Paslon Bertahan.
Dan setelah diakumulasi hasil perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bombana pada tanggal 15 Februari 2017 lalu, pasangan Bertahan tetap meraih kemenangan, dengan perolehan suara untuk dua Paslon ini setelah ditambahkan dengan hasil perhitungan suara di tujuh (7) TPS berjumlah, untuk Berkah 39.734 suara dan Bertahan 41.016 suara, sehingga total suara sah 80.750 suara.
“Alhamdulillah,” kata salah satu pendukung Paslon Bertahan yang terdengar berteriak di Rumbia Bombana.
Penulis: Andri Ananta- sultrapost
Post a Comment