Polisi menangkap Aris Wahyudi, pemilik sekaligus pendiri situs www.nikahsirri.com yang ramai dibicarakan media sosial saat ini, Minggu (24/9/2017).
Penangkapan tersangka Aris terjadi setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menemukan situs www.nikahsirri.com pada 22 September 2017 lalu.
Situs tersebut berisikan konten pornografi yang menawarkan fasilitas lelang perawan dan juga menyediakan jodoh serta wali. Masyarakat menilai situs ini menyediakan layanan prostitusi terselubung.
Bagaimana praktik layanan “ nikah siri” di situs ini? Baca: Begini Modus Operasi Dugaan Pornografi di Situs Nikahsirri.com

Post a Comment