Unknown Unknown Author
Title: 2 Pria nekat mencuri Baliho....
Author: Unknown
Rating 5 of 5 Des:
Anton dan Aprilian ditangkap atas laporan pencurian baliho milik salah satu perusahaan rokok yang dipasang di Jalan Yos Sudarso Kota Ma...

Anton dan Aprilian ditangkap atas laporan pencurian baliho milik salah satu perusahaan rokok yang dipasang di Jalan Yos Sudarso Kota Madiun.
Ironisnya, Aprilian masih tercatat sebagai pelajar di salah satu sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kota Madiun.
"Kedua tersangka tersebut memiliki peran masing - masing," ujar Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro.
Aprilian berperan sebagai pelaku yang mengambil baliho dengan memanjat dan menggunakan alat bantu tang untuk mengambil baliho.
Sementara Anton mengawasi kondisi sekitar. Tiga baliho berukuran 4 x 6 dan satu baliho berukuran 2 x 4 sponsor diamankan sebagai barang bukti.
Kedua pelaku bakal dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke 4e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Keduanya terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Advertisement

Post a Comment

 
Top