Seorang perampok yang menyamar menjadi peminta sumbangan untuk pesantren merampok Cut Halimatus Sakdiah (24) di rumahnya di Desa Meunasah Mayang, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (11/10/2017).
Akibatnya, gelang, cincin dan kalung seberat 8,5 mayam emas serta uang tunai Rp 2,5 juta dicuri.
Kapolsek Lhoksukon, Aceh Utara, AKP Teguh Yano Budi, menyebutkan kasus itu berawal saat pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta sedekah. Tiba-tiba pelaku langsung masuk ke pintu kamar.
“Korban sempat menanyakan buat apa datang dan masuk ke rumah. Pelaku bilang minta sedekah untuk pembangunan pesantren sembari memperlihatkan selembar surat keterangan peminta sumbangan. Setelah melihat itu, korban langsung pingsan,” kata Teguh.
Dia menyebutkan, melihat korbannya pingsan, pelaku langsung mengikat korban di dapur rumah. Ketika sadar, korban berteriak minta tolong dan tetangga melaporkan kasus itu ke polisi.
Setelah itu, sambung Kapolsek, polisi mendatangi lokasi kejadian. Berdasarkan keterangan korban, ciri-ciri pelaku mengenakan peci warna hitam dengan tinggi sekitar 170 centimeter, kulit hitam dan rambut lurus.
“Kita selidiki kasus ini sampai ketangkap pelakunya," tandas Teguh.

Post a Comment