andi samsul kjbc andi samsul kjbc Author
Title: Gafur SH : Kapolda Sultra Tidak Boleh Tebang Pilih Soal Kasus Altisna
Author: andi samsul kjbc
Rating 5 of 5 Des:
Ketgam : Gafur, SH (Mahasiswa Pasca Sarjana Fak. Hukum Universitas Jaya Baya - Jakarta) KJBCNews.com,  - Kendari (12/08). Tragedi penem...
Ketgam : Gafur, SH (Mahasiswa Pasca Sarjana Fak. Hukum Universitas Jaya Baya - Jakarta)


KJBCNews.com, - Kendari (12/08). Tragedi penembakan oknum kepolisian beberapa waktu terhadap salah seorang masyarakat sipil yang menewaskan Almarhum altisna menuai sorotan dari berbagai pihak. Kali ini datang dari Ketua Pasca Sarjana mahasiswa Konawe utara dijakarta yang juga mantan ketua umum HIPPMA Konut Gafur, SH. 

Menurutnya, kejadian tersebut merupakan prilaku tidak manusiawi yang dilakukan oknum anggota kepolisian terhadap masyarakat sipil.

"Dalam UU. Kepolisan No. 02 Tahun 2002 Pasal 13 dan 4 telah jelas menegaskan bahwa aparat kepolisian tidak hanya  dituntut menjaga keamanan, mengayomi serta melayani masyarakat. Akan tetapi harus menjujung tinggi hak asasi manusia, Sehingga saya melihat ini sebuah abius of pawer (penyalahgunaan wewenang) yang dilakukan oleh oknum yang bersangkutan". Tegasnya

Mantan ketua umum HIPPMA Konut ini kembali menambahkan, bahwa hilangnya nyawa Altisna sangat melukai rakyat indonesia terkhusus masyarakat sulawesi tenggara. Sebab sebelumnya penembakan yg memakan korban tanpa ada kesalahan sudah beberapakali terjadi beberapa bulan terakhir, dalam hal ini kasus jalil dan dirta dan yang terakhir adalah Almarhum masyarakat asal konawe utara.

"Kami dan masyarakat sultra pada umumnya cukup menyayangkan peristiwa seperti ini terulang kembali, belum kering ingatan kasus soal jalil dan dirta. Kini, mereka kembali melakukan hal yang sama kepada saudara kita Alm. Altisna hingga mengalami hal serupa". Pungkasnya

Melalui releasse yang diterima teropongsultra pihaknya minta kepada kapolda sultra dan aparat penegak hukum lainnya agar oknum kepolisian pelaku penembakan seorang warga sipil supaya diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

"kita berada dalam negara hukum tentu harus menjujung tinggi asas equality befor the law setiap warga negara baik sipil dan penegak hukum jika melakukan tindak pidana maka harus diperlakukan sama dimata hukum, tidak boleh tebang pilih. Apa lagi ini menyangkut keadilan korban serta keluarganya". Cetusnya

Ia juga mengajak kepada seluruh elemen masyarakat sulawesi tenggara agar bersama-sama melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Sultra, DPRD Sultra dan Perwakilan Kemenkumham sultra pada hari senin (15/08).

"Kami juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kasus ini dengan menghadiri aksi demonstasi dimapolda, dprd dan kemenkumham senin nanti. Sebab kita tidak ingin lagi ada kejadian serupa yang menimpah saudara-saudara kita dimasa mendatang". Tutupnya (TS02/TIM/KJBCN)

Advertisement

Post a Comment

 
Top