Ilustrasi |
"Yang jelas, dari hasil konfrontir saksi-saksi, korban dan juga terlapor itu tidak sinkron dengan yang dilaporkan oleh korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono kepada detikcom, Rabu (10/8/2016).
Awi mengatakan, dari keterangan saksi-saksi, tidak ada yang dapat menguatkan laporan korban. Seorang teman korban yang juga magang di kantor Wali Kota Jakpus, mengaku tidak mengetahui atau pun mendengar peristiwa seperti yang dilaporkan korban.
"Dia ini magang berdua, sama temannya ada satu. Mereka ini sempat makan bareng di salah satu ruangan kosong, setelah selesai makan, temannya keluar dan korban sendirian. Nah temannya ini juga tidak mendengar ada teriakan atau apa di situ," jelasnya.
Keterangan lainnya dari seorang PNS yang dituduh sebagai pelaku, menerangkan alibi yang berbeda dengan korban. A ini mengaku pada hari dan jam yang sama sesuai laporan korban, yang bersangkutan sedang berada di sebuh hotel di kawasan Tanah Abang.
"Dia ini, A ini sedang di hotel di Tanah Abang karena dia di Dinas Priwisata, ada urusan di situ," ucapnya.
Keterangan PNS yang disebut sebagai pelaku itu dikuatkan dengan rekaman CCTV di hotel, juga keterangan saksi lainnya. Selain CCTV hotel, juga dikuatkan dengan CCTV di sebuah showroom mobil dan CCTV di kantor Wali Kota.
"Kemudian yang saksi H dan Y yang dituduh membantu, saksi H itu di rumah lepas dinas. Kemudian saksi Y itu di kantor tapi di lantai berbeda, jadi untuk alibinya ini tidak ada di TKP," ungkanya.
Kendati demikin, polisi belum menyimpulkan untuk menghentikan kasus tersebut atau tidak. Polisi masih akan menggelar kasus tersebut, apakah layak ditingkatkan ke penyidikan atau dihentikan.
(mei/hri)
sumber-news.detik.com
Post a Comment